Pro-Kontra Larangan Mudik di Tengah Pandemi Covid-19



Ramadhan kali ini menjadi berbeda dari ramadhan-ramadhan sebelumnya. Pasalnya, bulan suci bagi umat muslim tahun ini berkenaan dengan merebaknya pandemi Covid’19. Namun, bulan Ramadhan tetap akan menjadi bulan yang spesial bagi umat muslim di dunia, termasuk Indonesia. Karena di bulan inilah kita dapat melihat salah satu fenomena yang paling banyak dinanti, yakni tradisi Mudik.

Mudik sudah menjadi kebiasaan bagi hampir semua masyarakat Indonesia ketika menjelang Hari Raya Idul Fitri. Di tengah kondisi darurat Covid-19 seperti sekarang, akankah kegiatan Mudik pada bulan ramadhan tahun ini masih bisa dilakukan? Hal ini nyatanya turut menjadi salah satu bahasan penting oleh Pemerintah, Karena dinilai dapat meningkatkan potensi  penyebaran infeksi Covid-19.


Sejak awal April  lalu, pemerintah masih memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik di tengah fenomena Covid-19. Hal tersebut ternyata menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Sebagian masyarakat meminta kepada pemerintah untuk meninjau kembali kegiatan ini. Karena mudik berpotensi mempercepat penyebaran Covid’19. Jum’at 3 April 2020, sebagaimana dilansir dari Tribunnews, kebijakan Jokowi dengan meniadakan larangan mudik Idul Fitri 2020/1441 Hijriah, menuai tanggapan pro dan kontra dari masyarakat. Salah satunya berasal dari sekjen komunitas perantau asal Sumatera Selatan, Ali Perdana Kharisma, Ia secara tegas mendukung kebijakan pelarangan mudik di tengah pandemi, “Bahwa dengan tidak kembalinya ke kampung halaman, hal tersebut dapat membantu dalam pemutusan rantai penyebaran covid’19. Karena kita tidak akan tahu bertemu siapa saat diperjalanan, mungkin saja salah satu diantaranya ada yang sudah terkena virus covid’19 terlebih jika menggunakan transportasi umum”.

Tak berselang lama kemudian,  sesaat setelah dikeluarkannya kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan pelarangan mudik bagi semua masyarakat.


Kebijakan tersebut disampaikan sendiri oleh Presiden Joko Widodo. Pelarangan mudik ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.  “Hari ini saya ingin sampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” Ujar Jokowi saat membuka Rapat Terbatas melalui video conference di Istana  Merdeka, Selasa (21/4).

Ia juga menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil usai pemerintah melakukan pelarangan mudik bagi para pekerja di instutusi pemerintahan yakni aparatur sipil negara (ASN) dan juga jajaran TNI/Polri. Serta, dipertimbangkan setelah pemerintah melakukan sejumlah kajian dan juga pendalaman langsung di lapangan.

Kementerian Perhubungan pun diklaim telah melakukan survei terkait dengan kebijakan pelarangan mudik ini. Tidak hanya itu, kajian dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) telah turut memprediksi risiko penyebaran corona akan semakin tinggi jika tren mudik tetap dilakukan.

Lalu, apakah ada sanksi bagi masyarakat yang melanggar?


Terkait ada tidaknya sanksi bagi masyarakat yang masih ngeyel untuk melakukan mudik, menurut Luhut pemerintah masih mempertimbangkan dan mendiskusikan sanksi yang akan diberikan bagi pelanggar aturan ini. Dalam beberapa kasus di pulau Jawa, masyarakat yang masih tetap melakukan mudik diminta oleh pihak kepolisian untuk memutar balik dan tidak mengizinkan mereka untuk pulang ke kampung halaman.

Menurut Sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun juga sepakat penerapan sanksi bagi pelanggar kebijakan larangan mudik. Menurutnya, sanksi yang tepat bagi masyarakat yang kedapatan mudik di tengah pandemi Covid-19 ada bersifat edukatif.

Pelarangan Mudik Sudah Terlambat
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menilai kebijakan larangan mudik di tengah pandemi virus corona Covid-19 dinilai sudah terlambat. Sebab, sudah banyak warga yang telah memilih melakukan  mudik jauh sebelum kebijakan ini dikeluarkan, bahkan saat pemerintah mulai mempertimbangkan penerapan karantina wilayah atau PSBB.

Selain itu, jeda waktu antara keputusan Presiden Jokowi melarang mudik pada 21 April 2020 dan penerapan kebijakan yang baru dimulai pada 24 April 2020 nyatanya masih membuka peluang bagi masyarakat untuk bersikukuh melakukan mudik.

"Itu sangat terlambat dan gunanya juga enggak banyak, karena orang sebagian besar sudah pulang, kan sudah enggak punya pekerjaan," ujar Agus, dilansir dari Liputan6.com, Rabu (22/4/2020).
Meski begitu, dia berharap pemerintah dapat melaksanakan kebijakan larangan mudik ini dengan serius. Pemerintah juga diminta membuat regulasi yang jelas, serta sanksi yang tegas bagi pelanggar kebijakan mudik.

Polemik Perbedaan Mudik dan Pulang Kampung
Di tengah keputusan pemerintah untuk mengeluarkan peraturan pelarangan mudik, terdapat hal menarik yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo lewat program bincang-bincang, Mata Najwa.



Pada kesempatan itu, Najwa Shihab berkesempatan menemui Presiden Jokowi untuk melakukan wawancara exclusive perihal kebijakan pemerintah di tengah covid’19. Di salah satu pernyataannya, Pak Jokowi menjelaskan bahwa “Mudik dan Pulang Kampung” adalah dua hal yang berbeda.

 "Ya, kalau mudik itu di hari Lebaran-nya, beda, untuk merayakan Idul Fitri. Kalau yang namanya pulang kampung itu bekerja di Jakarta, tetapi anak-istrinya ada di kampung," ungkap Jokowi.
Sontak, pernyataan tersebut menuai pro kontra di kalangan masyarakat, khususnya di media sosial. Bahkan, tayangan wawancara tersebut menjadi tranding no.1 di Youtube dan mengundang perhatian dari berbagai kalangan untuk membahas hal tersebut.

Dilansir dari Detiknews.com, menurut Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi, apa yang disampaikan Jokowi soal perbedaan 'mudik' dan 'pulang kampung' sudah tepat. "Penjelasan Presiden Jokowi di acara Mata Najwa tentang perbedaan defenisi mudik dan pulang kampung itu benar," kata Budi Arie Setiadi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).

Di media sosial, sosok pegiat dan pecinta bahasa Indonesia bernama Ivan Lanin yang kerap menjadi rujukan turut memberikan komentarnya. "Kamus sudah mati ketika politikus mendefinisikan sendiri arti kata; ketika para pendengung sibuk mencari pembenaran; ketika para pengikut membeo mengiakan; ketika kepentingan mengalahkan kebenaran; dan ketika aku tidak sanggup berteriak," kata Ivan Lanin dalam statusnya, Pakar bahasa dari UIN Syarif Hidayatullah, Hilmi Akmal, mencoba menelaah mengenai polemik 'mudik' dan 'pulang kampung'. Pada dasarnya, magister linguistik Fakultas Ilmbu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) ini memahami masyarakat sering mengasosiasikan mudik dengan Lebaran. Namun demikian, dia menilai pernyataan Presiden mengacaukan kedua istilah itu. "Pernyataan beliau ini membuat kedua kata yang sama makna ini menjadi rancu, karena kegiatan kembali ke kampung halaman baik pada saat Lebaran atau bukan adalah mudik alias pulang kampung," kata pakar bahasa dari UIN Syarif Hidayatullah, Hilmi Akmal.

"Jadi bila pertanyaannya adalah apakah kedua kata itu memiliki makna yang sama atau beda, jawabannya keduanya adalah kata yang mempunyai arti yang sama. Tapi mungkin Pak Jokowi mengganggapnya berbeda karena kata mudik lebih sering muncul dalam suasana Lebaran," kata Hilmi.

Apakah kita harus Optimis Pandemi Covid-19 Bisa Berakhir?
Iya. Karena pandemi Covid’19 bisa dihilangkan jika semua masyarakat, pemerintah, tenaga kesehatan, para relawan dan yang lainnya saling membantu dan menyokong untuk saling menguatkan. Masyarakat harus patuh pada kebijakan pemerintah yang telah ada, yaitu melakukan social distancing, dirumah aja, dan senantiasa membiasakan cuci tangan, pakai masker saat keluar rumah, dan anjuran protocol kesehatan lainnya. 

Pemerintah haruslah kompak, tegas, dan serius dalam menentukan kebijakan. Sehingga masyarakat dan petugas yang menjalankannya tidak bingung perihal kebijakan mana yang harus dipatuhi. Pentingnya edukasi yang mencakup seluruh elemen masyarakat, agar informasi yang didapat dapat dipelajari, dipahami, dan dijalankan sesuai dengan aturannya. Mau itu dikatakan Mudik atau Pulang Kampung, hendaknya untuk saat ini dirumah aja dan penerapan PSBB dapat terus dipatuhi sampai Covid’19 sudah benar-benar mereda bahkan hilang. Selain itu juga dengan Optimisme kita tidak akan mudah menyerah dan mempunyai semangat yang besar untuk terus berupaya bersama dalam memerangi Covid’19.

Penulis: Agustina Purnama Dewi

Post a Comment

Gunakan kata yang baik dan sopan dalam berkomentar ya

Lebih baru Lebih lama